Salah satu jenis kecelakaan di kapal yang banyak memakan korban baik material maupun non material adalah kebakaran. Kecelakaan atau musibah ini dapat terjadi baik akibat hal teknis, kesalahan manusia maupun disebabkan oleh kejadian alam.
Sesuai dengan standar internasional yang ada dalam Safety of Life at Sea (SOLAS) yang dirilis oleh Internasional Maritme Organization (IMO), setiap kapal baik kapal penumpang maupun kapal angkutan barang wajib dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran (damkar), memiliki awak yang bertugas sebagai petugas damkar serta wajib melakukan drill atau latihan penanggulangan kebakaran.