Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah perangkat penting dalam proteksi kebakaran yang dirancang untuk memadamkan api ringan di tahap awal sebelum api menyebar lebih luas. APAR memungkinkan karyawan atau penghuni bangunan untuk merespons kebakaran dengan cepat, mengurangi risiko kerusakan properti dan menjaga keselamatan jiwa. Agar APAR dapat diakses dan digunakan secara efektif, penting untuk mengikuti standar penempatan yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 1980. Standar ini mencakup aturan tentang peletakan, suhu ruangan, jarak, dan beberapa aspek penting lainnya yang memastikan efektivitas APAR saat kondisi darurat. Dalam artikel ini kami akan menjelaskan lebih lengkap terkait standar penempatan APAR menurut Permenaker. PT. Velasco Indonesia Persada adalah distributor terpercaya yang menyediakan APAR berkualitas tinggi dengan harga kompetitif, memastikan perusahaan Anda dapat memenuhi standar keselamatan dan keamanan sesuai dengan peraturan pemerintah. 


APAR atau Alat Pemadam Api Ringan adalah perangkat pemadam kebakaran portabel yang dirancang untuk memadamkan api kecil yang terjadi di tahap awal. APAR umumnya berisi bahan pemadam seperti air, busa, bahan kimia kering, atau gas karbon dioksida (CO2), yang efektif untuk berbagai jenis kebakaran seperti kebakaran padat, cair, maupun gas. Fungsi utama APAR adalah untuk menghentikan penyebaran api di tahap awal, sehingga memungkinkan penghuni bangunan atau karyawan untuk mengevakuasi diri dengan aman.

Standar Penempatan APAR Menurut Permenakertrans No. 4 Tahun 1980

Berikut ini adalah standar penempatan APAR sesuai dengan peraturan Permenakertrans No. 4 Tahun 1980. Setiap perusahaan atau bangunan wajib mematuhi ketentuan ini agar APAR mudah diakses dan dapat digunakan dengan cepat pada situasi darurat.

1. APAR Harus Mudah Dijangkau

Penempatan APAR harus di tempat yang mudah diakses dan bebas dari halangan atau gangguan. Hal ini penting agar saat terjadi kebakaran, APAR dapat segera dijangkau dan digunakan tanpa hambatan. Area peletakan APAR tidak boleh terhalang oleh barang-barang yang sulit dipindahkan, pintu yang terkunci, atau benda lainnya yang menyulitkan akses. Peletakan yang mudah diakses akan mengurangi waktu respons, memungkinkan pengguna untuk segera menangani api sebelum semakin membesar.

Tips Penempatan:

  • Pastikan APAR ditempatkan di area terbuka atau di sepanjang jalur evakuasi.
  • Jangan menempatkan APAR di sudut tersembunyi, di balik furnitur besar, atau area yang sering dipenuhi barang.
2. Letakkan APAR dengan Cara Digantung pada Ketinggian Tertentu

Standar penempatan APAR menurut Permenaker mengharuskan APAR digantung pada dinding pada ketinggian tertentu, yaitu sekitar 125 cm dari lantai atau minimal 15 cm dari permukaan lantai. Ini bertujuan agar APAR tidak menyentuh lantai, yang bisa mempengaruhi kelembaban media pemadam api di dalamnya. Selain itu, ketinggian yang direkomendasikan memudahkan pengguna untuk mengambil APAR dengan cepat tanpa harus membungkuk atau menjangkau terlalu tinggi.

Keuntungan Peletakan pada Ketinggian Tertentu:

  • Memudahkan akses bagi siapa saja, baik karyawan dewasa maupun tenaga kerja yang membutuhkan alat bantu.
  • Mengurangi resiko kerusakan atau kelembaban pada tabung APAR.
  • Mencegah APAR tersandung atau terguling.
3. Pemasangan Penanda APAR yang Jelas

Agar APAR mudah dikenali, di atas APAR perlu dipasang penanda berbentuk segitiga sama sisi yang bertuliskan “Alat Pemadam Api”. Penanda ini membantu karyawan atau penghuni bangunan mengenali lokasi APAR dengan cepat, bahkan dalam kondisi darurat atau kebakaran yang menimbulkan kepanikan. Penanda yang jelas dan mencolok akan mempermudah pengguna untuk segera menemukan APAR.

Tips Penandaan APAR:

  • Gunakan warna kontras pada tanda APAR, seperti warna merah atau kuning terang, agar mudah terlihat dari jarak jauh.
  • Pastikan pencahayaan di area penempatan APAR cukup terang sehingga tanda tetap terlihat dalam kondisi ruangan gelap.
4. Jarak Penempatan APAR

Standar penempatan APAR berikutnya adalah menentukan jarak antar APAR yang ideal. Menurut Permenakertrans No. 4 Tahun 1980, jarak antara satu APAR dengan APAR lainnya harus berjarak sekitar 15 meter. Pengaturan jarak ini bertujuan agar setiap area dalam bangunan memiliki akses yang dekat ke APAR, meminimalkan waktu yang diperlukan untuk menjangkau APAR dari berbagai sudut ruangan.

Pertimbangan untuk Penempatan Jarak APAR:

  • Konsultasikan penempatan jarak dengan ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memastikan kebutuhan jarak APAR yang ideal sesuai tata letak dan jenis bangunan.
  • Pastikan APAR ditempatkan di dekat area rawan kebakaran, seperti ruang dapur, laboratorium, atau area produksi.

Baca Juga : Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli APAR

Suhu Ruangan yang Tepat untuk Penempatan APAR

Selain peletakan fisik, suhu ruangan tempat APAR diletakkan juga menjadi perhatian penting. Berdasarkan Permenakertrans No. 4 Tahun 1980, APAR harus ditempatkan di ruangan dengan suhu antara -44°C hingga 49°C. Suhu yang melebihi batas ini dapat mengganggu kinerja APAR, membuat media pemadam di dalam tabung menjadi tidak efektif atau bahkan rusak.

Jika APAR ditempatkan di lingkungan yang bersuhu lebih tinggi dari 49°C atau lebih rendah dari -44°C, disarankan untuk menggunakan APAR yang dirancang khusus untuk kondisi suhu ekstrim tersebut. Menggunakan APAR di luar batas suhu yang direkomendasikan dapat menurunkan efektivitas alat, yang berisiko mengurangi kinerja pemadamannya.

Pentingnya Suhu Ruangan yang Tepat:

  • Media pemadam api di dalam APAR dapat berubah atau kehilangan efektivitas jika disimpan di suhu ekstrem.
  • Penempatan APAR pada suhu yang tepat menjamin respons cepat dan efektif saat digunakan.

Standar Penempatan APAR di Luar Ruangan

Penempatan APAR di luar ruangan memerlukan perhatian khusus, terutama untuk melindungi APAR dari cuaca ekstrem. Permenakertrans mengatur bahwa APAR yang ditempatkan di luar ruangan harus dilengkapi dengan kotak pelindung APAR. Kotak ini melindungi tabung dari paparan langsung sinar matahari, hujan, dan suhu ekstrem yang dapat mengurangi efektivitas APAR atau menyebabkan kerusakan pada perangkat.

Dengan penggunaan kotak pelindung, APAR dapat terlindungi dari korosi dan kerusakan fisik yang dapat terjadi akibat perubahan cuaca. Kotak pelindung juga berfungsi menjaga suhu tabung APAR tetap stabil, meminimalkan risiko perubahan komposisi media pemadam yang disebabkan oleh fluktuasi suhu.

Keuntungan Penggunaan Kotak APAR di Luar Ruangan:

  • Melindungi APAR dari kerusakan yang disebabkan oleh cuaca dan sinar matahari langsung.
  • Menjaga kinerja dan masa pakai APAR dalam kondisi optimal.
  • Memastikan kesiapan APAR dalam kondisi darurat di area luar ruangan.

Pentingnya Mematuhi Standar Penempatan APAR Sesuai Permenakertrans

Mengikuti standar penempatan APAR yang ditetapkan dalam Permenakertrans No. 4 Tahun 1980 memiliki banyak manfaat penting untuk keselamatan dan kelancaran operasional perusahaan. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa setiap perusahaan perlu mematuhi standar ini:

  • Meningkatkan Keselamatan dan Perlindungan Properti: APAR yang ditempatkan dengan benar meningkatkan efektivitas pemadaman api, yang pada akhirnya melindungi karyawan, aset, dan properti perusahaan dari kerusakan akibat kebakaran.
  • Mematuhi Peraturan dan Hukum: Dengan mengikuti standar penempatan APAR, perusahaan dapat mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku, sehingga terhindar dari sanksi atau denda yang dapat dikenakan karena ketidakpatuhan.
  • Meningkatkan Respons Darurat: APAR yang mudah diakses dan tersedia dalam jumlah yang memadai di seluruh area kerja memungkinkan respons cepat pada situasi darurat, yang dapat mengurangi dampak kebakaran.
  • Membangun Budaya Keselamatan yang Positif: Ketika perusahaan memprioritaskan keselamatan dan mematuhi standar penempatan APAR, hal ini mencerminkan komitmen terhadap keselamatan kerja dan meningkatkan kesadaran karyawan tentang pentingnya keselamatan di tempat kerja.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin APAR

Memastikan APAR berfungsi dengan baik tidak hanya bergantung pada penempatan yang tepat, tetapi juga membutuhkan perawatan dan pemeliharaan rutin. Berikut ini adalah beberapa langkah penting dalam pemeliharaan APAR:

  • Inspeksi Berkala: Lakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan bahwa APAR masih dalam kondisi baik dan siap digunakan. Cek tekanan, kondisi fisik tabung, serta media pemadam di dalamnya.
  • Penggantian dan Refill: APAR memiliki batas masa pakai yang perlu diperhatikan. Setelah masa pakai berakhir, media pemadam perlu diisi ulang atau diganti untuk menjaga efektivitas.
  • Pastikan APAR Bersih dan Terlindungi dari Kotoran: Hindari menempatkan APAR di lokasi yang terlalu berdebu atau lembab untuk mencegah korosi dan kerusakan fisik pada tabung.

PT. Velasco Indonesia Persada Menyediakan APAR Berkualitas dengan Harga Kompetitif

Standar penempatan APAR sesuai dengan Permenakertrans No. 4 Tahun 1980 bertujuan untuk memastikan aksesibilitas, efektivitas, dan keamanan alat pemadam api ringan di tempat kerja. Penempatan APAR yang benar, perawatan rutin, dan pemilihan media pemadam yang sesuai adalah langkah penting dalam menjaga keselamatan kerja

Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada keselamatan kerja, PT. Velasco Indonesia Persada menyediakan APAR berkualitas yang sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan Permenakertrans. Kami menawarkan berbagai jenis APAR dengan harga yang kompetitif, memungkinkan Anda untuk memenuhi kebutuhan keselamatan di tempat kerja tanpa mengorbankan kualitas.

Dengan APAR berkualitas dari PT. Velasco Indonesia Persada, Anda dapat meningkatkan keselamatan di tempat kerja, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjaga properti serta karyawan dari risiko kebakaran. Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan konsultasi kebutuhan APAR Anda, silakan menghubungi tim kami melalui email, telepon dan juga whatsapp. 

Baca Juga : Harga APAR Dan Jenis Serta Ukuran Terlengkap

VELASCO INDONESIA PERSADA adalah distributor dan Supplier APAR terlengkap dan berkualitas di jakarta dan juga menjual Heat Detector, Fireman Life Line, Fireman Axe, APAR, Fire Blanket, Fire Hose Coupling, Smoke Detector dll, dengan pelayanan terbaik di Jakarta. Kami juga menjual alat kapal, Fireman Rubber Boots alat rigging, alat lifting, tali mooring, tali tambang, Fireman Belt, Fireman Outfit, Fire Hydrant, Fire Hose, Fire Hose Box, Fire Hose Connector, EEBD, Fireman Helmet, Fire Hose Nozzle, GPS   dll. Lihat produk kami lainnya di sini. Rantai, rigging, wire rope, alat keselamatan kapal, peralatan safety, chemical product Semua barang yang kami jual dilengkapi sertifikat dan berkualitas. Selain itu, kami juga melayani open reseller. Silahkan Hubungi (021) 690 5530 atau [email protected]. Sosmed kami Instagram dan Facebook Atau lihat produk kami lainnya di sini.